UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, memiliki beberapa fungsi utama terkait pengelolaan daerah aliran sungai. Fungsi-fungsi ini termasuk melakukan pengelolaan sumber daya air, melakukan pemeliharaan infrastruktur DAS, serta melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan air dan wilayah DAS. Berikut adalah beberapa […]
UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, memiliki beberapa fungsi utama terkait pengelolaan daerah aliran sungai. Fungsi-fungsi ini termasuk melakukan pengelolaan sumber daya air, melakukan pemeliharaan infrastruktur DAS, serta melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan air dan wilayah DAS. Berikut adalah beberapa fungsi spesifik UPTD DAS Cidurian-Cisadane: 1. Pengelolaan Sumber Daya Air: UPTD ini bertanggung jawab atas pengelolaan air di wilayah DAS Cidurian-Cisadane. Ini termasuk pemantauan kualitas air, kuantitas air, dan distribusi air untuk berbagai keperluan, seperti pertanian, industri, dan kebutuhan sehari-hari. 2. Pemeliharaan Infrastruktur DAS: UPTD juga bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan berbagai infrastruktur yang terkait dengan DAS, seperti bendungan, saluran irigasi, dan bangunan pengendali banjir. Pemeliharaan ini penting untuk memastikan kelancaran fungsi DAS dan mencegah terjadinya bencana. 3. Pengawasan dan Penertiban: UPTD memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan air dan wilayah DAS. Jika ditemukan pelanggaran, seperti pemanfaatan air tanpa izin atau kegiatan yang merusak lingkungan DAS, UPTD berwenang untuk melakukan penertiban. 4. Koordinasi dengan Pihak Terkait: UPTD DAS Cidurian-Cisadane juga berperan dalam melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Koordinasi ini penting untuk memastikan pengelolaan DAS yang terpadu dan berkelanjutan. Dalam menjalankan fungsi-fungsinya, UPTD DAS Cidurian-Cisadane berupaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk